Rabu, 16 Oktober 2013

MENDIDIK ANAK MENURUT Al-QUR’AN SURAH LUQMAN 12-19



A. PENDAHULUAN
Anak adalah anugerah sekaligus amanat yang diberikan Allah SWT. kepada setiap orang tuanya. Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran anak di tengah-tengah keluarga merupakan bagian terpenting dari kebahagiaan setiap rumah tangga. Orang tua atau keluarga yang telah dikaruniai anak, wajib berterimakasih atau bersyukur hanya kepada Allah SWT. yang telah memberikan kepadanya kebahagiaan dengan memberikan karunia berupa keturunan atau anak yang menjadi pujaan hati dan kesayangan, sekaligus menjadi  tumpuan harapan bagi kebahagiaan masa depannya.
         Selain sebagai anugerah atau nikmat, anak juga merupakan amanat atau titipan Allah SWT. Orang tua wajib memperlakukan anak-anaknya secara baik dengan memberikan pemeliharaan, penjagaan, juga pendidikan yang baik, lahir maupun batin, agar di kemudian hari mereka dapat tumbuh sebagai anak-anak yang shalih dan shalihah yang senantiasa taat kepada Allah, berbakti kepada kedua orang tua dan berguna bagi sesamanya. Melaksanakan kewajiban memelihara dan mendidik anak dengan sebaik-baiknya ini, merupakan bentuk lain dari perwujudan rasa syukur kepadaNya. Sebaliknya, menyia-nyiakan dan tidak memberikan pendidikan yang baik kepada mereka, adalah suatu bentuk pengkhianatan terhadap nikmat dan amanat yang diberikanNya kepada kita.
Tulisan ini bermaksud menjelaskan cara mendidik anak yang baik dan benar dengan memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengannya dalam surah Luqman ayat 12-19. Dalam memahami ayat-ayat yang terdiri dari butir-butir nasehat Luqman Al-Hakim kepada anaknya tersebut, penulis menggunakan pendekatan kebahasaan atau pendekatan lughawi, yaitu berusaha mengetahui pesan-pesan dan makna ayat-ayat Al-Qur’an dari sudut pandang bahasa. Sedangkan metode yang dipakai adalah metode filsafati, yaitu memahami secara filosofis ayat-ayat tersebut. Selanjutnya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik maka penulis merasa perlu melibatkan penggunaan akal sehat atau penalaran.   

B. BUTIR-BUTIR NASEHAT LUQMAN Al-HAKIM KEPADA ANAKNYA  
         Luqman Al-Hakim adalah sosok teladan dalam mendidik anak. Keteladanan Luqman Al-Hakim dalam mendidik anak ini telah diabadikan dalam Al-Qur’an Al-Karim agar menjadi contoh dan pedoman bagai umat sesudahnya dalam mendidik anak sebagai amanat sekaligus anugerah dari Allah SWT. Tersebut dalam Surah Luqman ayat 12-19, Allah SWT. telah berfirman:
ولقد اٰتينا لقمٰن الحكمة ان اشكر لله و من يّشكر فإنّما يشكر لنفسه و من كفر فإنّ الله غنيّ حميد (١٢)  وإذ قال لقمٰن لابنه و هو يعظه يٰبنيّ لا تشرك بالله إنّ الشّرك لظلم عظيم (١٣)  و وصّين الإنسان بوالديه حملته أمّه وهنا على وهن وّ فصٰله في عامين أن اشكرلي و لوالديك إليّ المصير (١٤)  و إن جاهدٰك على أن تشرك بي ما ليس لك به علم فلا تطعهما و صاحبهما في الدّنيا معروفا وّ اتّبع سبيل من أناب إليّ ثمّ إليّ مرجعكم فأنبّئكم بما كنتم تعملون (١٥) يٰبنيّ  إنّها إنتك مثقال حبّة من خردل فتكن في صخرة أو في السّمٰوٰت أو في الأرض يأت بها الله إنّالله لطيف خبير (١٦)  يٰبنيّ أقم الصّلٰوة و أمر بالمعروف و انه عن المنكر و اصبر على ما أصابك إنّ ذٰلك من عزم الأمور (١٧)  و لا تصعّر خدّك للنّاس و لا تمش في الأرض مرحا إنّ الله لا يحبّ كلّ مختال فخور (١٨) و اقصد بمشيك و اغضض من صوتك إنّ أنكر الأصوات لصوت الحمير (١٩)
12. Dan Sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, Yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. dan barang siapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji".
13. Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
15. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
16. (Luqman berkata): "Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus[1181] lagi Maha mengetahui.
17. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
18. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
19. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan[1182] dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.

[1180] Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
[1181]Yang dimaksud dengan Allah Maha Halus ialah ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu  bagaimanapun kecilnya.
[1182] Maksudnya: ketika kamu berjalan, janganlah terlampau cepat dan jangan pula terlalu lambat.                
Kelompok ayat-ayat ini menguraikan tentang butir-butir hikmah yang disampaikan Luqman Al-Hakim sebagai nasehat kepada anaknya. Dimulai dengan Surah Luqman ayat 12 yang berisi pemberitahuan Allah atas hikmah yang diberikanNya kepada Luqman: “Dan sesugguhnya Kami telah berikan hikmah kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah, dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
Para ulama mengajukan aneka keterangan tentang makna hikmah (الحكمة). Antara lain bahwa hikmah berarti “Mengetahui yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah ilmu amaliah dan amal ilmiah. Ia adalah ilmu yang didukung oleh amal, dan amal yang tepat dan didukung oleh ilmu.”
Imam Al-Ghazali memahami kata hikmah (  الحكمة) dalam arti pengetahuan tentang sesuatu yang paling utama, ilmu yang paling utama dan wujud yang paling agung, yakni Allah SWT. Jika demikian (tulis Al-Ghazali) Allah adalah Hakim yang sebenarnya. Karena Dia yang mengetahui ilmu yang paling abadi. Dzat serta sifat-Nya tidak tergambar dalam benak, tidak juga mengalami perubahan. Hanya Dia yang mengetahui wujud yang paling mulia, karena hanya Dia yang mengenal hakekat, dzat, sifat dan perbuatan-Nya. Maka jika Allah telah menganugerahkan hikmah kepada seseorang, sesungguhnya ia telah memperoleh kebajikan yang banyak.
Syukur didefinisikan oleh sementara ulama dengan memfungsikan anugerah yang diterima sesuai dengan tujuan penganugerahannya, yaitu menggunakan nikmat sebagaimana kehendak Pemberi Anugerah, sehingga penggunaannya itu mengarah sekaligus tertuju kepada ridhanya Pemberi Anugerah. Tentu saja untuk maksud ini, yang bersyukur perlu mengenali siapa Penganugerah (Allah SWT), mengetahui nikmat-Nya, serta fungsi dan cara menggunakan nikmat itu sebagaimana yang dikehendaki-Nya, sehingga yang dianugerahi nikmat itu benar-benar dapat menggunakannya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh sang Pemberi Anugerah.
Ungkapan kata syukur dengan menggunakan bentuk fi’il mudhari’ (يشكر) yang mengandung pengertian masa kini dan masa yang akan datang, menunjukkan bahwa syukur itu tidaklah bernilai kecuali jika dilakukan secara terus-menerus. Sedangkan kufur yang menggunakan bentuk madhi atau lampau (كفر) mengisyaratkan petunjuk agar hal itu jangan terjadi, baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kalau kekufuran itu telah terjadi, Allah akan berpaling dan tidak menghiraukan pelakunya kecuali jika yang bersangkutan telah bertaubat. Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji, Dia tidak membutuhkan makhlukNya, dan makhluklah yang membutuhkanNya.
Kata ghaniyyun (غنيّ), artinya Allah bersifat ghaniy (Maha Kaya) yang tidak membutuhkan selain-Nya, bahkan Dia Maha Suci dalam segala macam hubungan ketergantungan. Yang sebenar-benarnya kaya adalah yang tidak butuh kepada sesuatu. Allah menyatakan diri-Nya bahwa Dia tidak butuh kepada seluruh nakhlukNya. Sebaliknya, betapapun kayanya manusia, mereka tetap butuh kepada yang memberinya kekayaan, yaitu Allah SWT.
Allah bersifat Hamid  (حميد),  yang berarti bahwa Dia yang menciptakan segala kebajikan dengan kehendakNya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Jika demikian, maka segala perbuatan-Nya terpuji dan segala yang terpuji merupakan perbuatan-Nya jua,  sehingga sudah seharusnya kita mengucapkan al-Hamdulillah (segala puji hanya bagi Allah).
Luqman yang disebut oleh surat ini adalah seorang tokoh yang diperselisihkan identitasnya. Orang Arab mengenal dua tokoh yang bernama Luqman. Pertama, Luqman bin ‘Ad. Tokoh ini mereka agungkan karena wibawa, kepemimpinan, ilmu, kefasihan dan kepandaiannya. Ia kerap sekali dijadikan sebagai permisalan atau perumpamaan. Tokoh kedua adalah Luqman Al-Hakim yang terkenal dengan kata-kata bijak dan perumpamaan-perumpamaannya. Agaknya dialah yang dimaksud oleh surat ini.
Diriwayatkan bahwa Suwayd bin Shamit suatu ketika datang ke Mekkah. Ia adalah seorang yang cukup terhormat di kalangan masyarakatnya. Lalu Rasulullah SAW. mengajaknya untuk memeluk agama Islam. Suwayd berkata kepada Rasulullah SAW, “Mungkin apa yang ada padamu itu sama dengan apa yang ada padaku.” Rasulullah SAW. bersabda, “Apa yang ada padamu?” Ia menjawab, “Kumpulan hikmah Luqman.” Kemudian Rasulullah SAW. berkata, “Tunjukanlah kepadaku.” Suwayd pun menunjukkannya, lalu Rasulullah SAW. berasabda, “Sungguh perkataan yang amat baik! Tetapi apa yang ada padaku lebih baik dari itu. Itulah al-Qur’an yang diturunkan Allah keepadaku untuk menjadi petunjuk dan cahaya.” Rasulullah lalu membacakan al-Qur’an kepadanya dan mengajaknya memeluk Islam.
Banyak pendapat mengenai siapa Luqman Al-Hakim. Ada yang mengatakan bahwa ia berasal dari Nuba, dari penduduk Ailah. Ada juga yang menyebutnya dari Ethiopia. Pendapat lain mengatakan bahwa ia berasal dari Mesir Selatan yang berkulit hitam. Ada lagi yang menyatakan bahwa ia seorang Ibrani. Hampir semua yang menceritakan riwayatnya sepakat bahwa ia bukanlah seorang Nabi, hanya sedikit saja yang berpendapat bahwa ia adalah seorang Nabi.
Luqman memulai nasehatnya dengan menekankan perlunya menghindari syirik (QS. Luqmqn: 13): “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Larangan ini sekaligus mengandung pengajaran tentang wujud dan ke-Esaan Allah. Dalam mendidik anak hal pertama dan paling utama yang harus didahulukan adalah menanamkan nilai-nilai ‘aqidah atau pendidikan tauhid. Redaksi pesan yang berbentuk larangan, “jangan mempersekutukan Allah” untuk menekankan perlunya meninggalkan sesuatu yang buruk sebelum melaksanakan yang baik. Memang, menyingkirkan keburukan lebih utama daripada memperbanyak kebajikan dan seburuk-buruknya perkara itu adalah syirik (menyekutukan Allah).
Surat Luqman ayat 14 yang artinya ”Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada Aku kembalimu,” dinilai oleh banyak ulama bukan bagian dari nasehat dan pengajaran Luqman kepada anaknya. Ia disisipkan untuk menunjukkkan betapa pentingnya penghormatan dan kebaktian kepada kedua orang tua itu sehingga menempati posisi kedua setelah pengagungan kepada Allah SWT. Al-Qur’an sering kali menggandengkan perintah menyembah Allah dan perintah berbakti kepada kedua orang tua. Kendati nasehat ini bukan nasehat Luqman, namun tidak berarti bahwa beliau tidak menasehati anaknya dengan nasehat serupa. Al-Biqa’i menilainya sebagai lanjutan dari nasehat Luqman. Ayat ini menurutnya bagaikan menyatakan: “Luqman menyatakan hal itu kepada anak-anaknya sebagai nasehat kepadanya, padahal Kami telah mewasiatkan anaknya dengan wasiat itu seperti apa yang dinasehatkannya menyangkut hak Kami. Tetapi redaksinya diubah agar mencakup semua manusia.”
Ayat di atas tidak menyebut jasa bapak, tetapi menekankan pada jasa ibu. Ini disebabkan karena ibu berpotensi untuk tidak dihiraukan oleh anak karena kelemahannya, hal ini berbeda dengan bapak. Di sisi lain, peranan bapak dalam konteks kelahiran anak lebih ringan dibandingkan dengan peranan ibu. Setelah pembuahan semua proses kelahiran anak dipikul oleh ibu sorang diri. Bukan hanya sampai masa kelahirannya, tetapi berlanjut dengan penyusuan, bahkan lebih dari itu. Memang ayah pun bertanggungjawab menyiapkan dan membantu ibu agar beban yang dipikulnya tidak terlalu berat, tetapi ini tidak langsung menyentuh anak, berbeda dengan peranan ibu. Betapapun peranan ayah tidak sebesar peranan ibu dalam proses kelahiran anak, namun jasanya tidak diabaikan, karena itu anak berkewajiban berdoa untuk ayahnya, sebagaimana berdoa untuk ibunya. Perhatikan doa yang diajarkan al-Qur’an: ربّ ارحمهما كما ربّيانى صغيرا  (Tuhanku! Kasihanilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil.) (al-Isra’:24).   
AL-Qur’an hampir tidak berpesan kepada ibu bapak untuk berbuat baik kepada anaknya kecuali sangat terbatas, yaitu pada larangan membunuh anak. Ini karena seperti riwayat yang dinisbahkan Ibnu Asyur kepada Luqman di atas, Allah telah menjadikan orang tua secara naluriah rela kepada anaknya. Kedua orang tua bersedia mengorbankan apa saja demi anaknya tanpa keluhan. Bahkan mereka memberi kepada anak, namun dalam pemberian itu sang ayah atau ibu justru merasa menerima dari anaknya. Ini berbeda dengan anak, yang tidak jarang melupakan sedikit atau banyak  jasa-jasa ibu bapaknya.
Di antara hal yang menarik dari pesan-pesan ayat di atas dan ayat sebelumnya adalah bahwa masing-masing pesan disertai dengan argumennya: “Jangan mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan-Nya adalah penganiayaan yang besar.” Sedangkan ketika mewasiati anak menyangkut orang tuanya ditekankannya bahwa “Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan kelemahan di atas kelemahan dan menyapihnya setelah dua tahun menyusui.” Demikianlah cara mendidik dan mengajari anak yang seharusnya. Menyampaikan kebenaran hendaknya disertai argumentasi untuk membuktikan kebenaran itu melalui penalaran akal yang dapat diterima oleh anak. Metode ini bertujuan agar manusia merasa bahwa ia ikut berperan dalam menemukan kebenaran dan dengan demikian ia merasa memiliki serta bertanggung jawab untuk mempertahankannya.
  Keterkaitan ayat 13 dan 14 juga menunjukkan adanya urutan kewajiban untuk berbuat baik, yakni berbuat baik kepada Allah, kemudian berbuat baik kepada sesama manusia yang didahului dengan kewajiban berbakti kepada orang tua. Kewajiban mematuhi kedua orang tua dibatasi oleh larangan ketika keduanya, atau salah satu dari mereka (orang tua) mengajak atau menyuruh kepada pebuatan syirik. “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada Aku kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman; 15). Dalam hal ini ketaatan kepada Allah SWT. ditempatkan pada posisi yang paling tinggi. Perintah atau ajakan kedua orang tua tidak perlu ditaati, bahkan wajib ditolak jika bertentangan dengan dengan ajaranNya. Sekalipun demikian, jangan memutuskan hubungan dengan kedua orang tua atau tidak menghormatinya. Bagaimanapun juga, anak tetap berkewajiban mempergauli kedua orang tuanya dengan cara yang baik, dengan catatan jangan sampai hal ini mengorbankan prinsip-prinsip aqidah. Tetaplah berbakti kepada keduanya selama tidak bertentangan dengan ajaran agama, dan ini adalah perintah Allah SWT.
Dalam konteks ini, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Asma’ binti Abu Bakar, bahwa ia pernah didatangi oleh ibunya yang ketika itu masih musyrikah. Asma’ bertanya kepada Rasulullah saw bagaimana seharusnya ia bersikap. Maka Rasul saw memerintahkannya untuk tetap menjalin hubungan baik, menerima dan memberinya hadiah serta mengunjungi dan menyambut kunjungannya. Thabathaba’i menulis bahwa hal ini mengandung pesan; Pertama, bahwa mempergauli dengan baik itu, hanya dalam urusan keduniaan, bukan keagamaan. Kedua, bertujuan meringankan beban kedua orang tua, dan beban tugas itu hanya untuk sementara yakni selama hidup di dunia yang hari-harinya terbatas, sehingga tidak mengapalah memikul beban kebaktian kepadanya.
Kemudian pada QS. Luqman ayat 16, diuraikan tentang kedalaman ilmu Allah SWT. sebagaimana yang telah diisyaratkan pula pada penutup ayat sebelumnya dengan pernyataan-Nya, “…maka Ku-beritakan kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” Pada ayat 16 ini dikemukakan kelanjutan nasehat Luqman Al-Hakim: “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui.”
Ayat ini diakhiri dengan menunjukkan sifat Allah yaitu Lathif  (لطيف)  karena Dia selalu menghendaki untuk makhluk-Nya agar memperoleh kemaslahatan dan kemudahan. Allah telah menyediakan sarana dan prasarana di jagad raya yang terbentang luas, guna memberikan kemudahan pula untuk meraihnya. Dia yang bergegas menyingkirkan kegelisahan pada saat terjadinya cobaan, serta melimpahkan anugerah sebelum tersembul dalam benak. Dalam konteks ayat ini, agaknya perintah berbuat baik, apalagi kepada orang tua yang berbeda agama, merupakan salah satu bentuk dari luthf  (لطف)  Allah SWT. karena betapapun perbedaan atau perselisihan antara anak dengan kedua orang tuanya, pasti hubungan darah yang terjalin antara mereka tetap berbekas di hati masing-masing.
Kata berikutnya adalah Khabir  (خبير)  yang maknanya berkisar pada dua hal, yaitu pengetahuan dan kelemahlembutan. Sementara ulama berpendapat bahwa kata ini bermakna “membelah”, seakan-akan yang bersangkutan membahas sesuatu sampai dia membelah bumi untuk menemukannya. Pakar dalam bidangnya yang memiliki pengetahuan mendalam rinci menyangkut hal-hal yang tersesmbunyi, dinamai khabir. Menurut al-Ghazali, Allah adalah al-Khabir, karena tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya, sekalipun ada hal-hal yang sangat dalam dan yang sangat disembunyikan oleh makhlukNya. Tidak ada sesuatupun yang terjadi dalam kerajaan-Nya, baik di langit maupun di bumi, kecuali pasti diketahui-Nya. Tidak satu zarrahpun yang bergerak atau yang diam, tidak ada satu jiwapun yang bergejolak maupun yang tenang tenang, kecuali semua itu ada beritanya di sisi Allah SWT.
Selanjutnya dapat dikatakan bahwa kalau ayat yang lalu berbicara tentang keEsaan Allah dan larangan mempersekutukanNya, maka ayat ini menggambarkan kuasa Allah melakukan perhitungan atas amal-amal perbuatan manusia di akhirat nanti. Demikian, melalui keduanya tergabung uraian tentang keEsaan Allah dan keniscayaan hari kiamat. Dua prinsip dasar akidah Islam yang sering kali mewakili semua akidahnya.      
Luqman melanjutkan nasehat kepada anaknya, dimulai dengan perkataan yang dapat menjamin terpeliharanya nilai tauhid serta kehadiran Ilahi dalam kalbu sang anak, dengan nasehat mendirikan shalat. Beliau berkata: “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Qs. Luqman ayat 17).
Menyuruh mengerjakan ma’ruf mengandung pesan untuk mengerjakannya, karena tidaklah wajar menyuruh sebelum diri sendiri mengerjakannya. Demikian juga melarang ke-munkar-an, menuntut agar yang melarang terlebih dahulu mencegah dirinya. Itu agaknya yang menjadi sebab mengapa Luqman tidak memerintahkan anaknya melaksanakan ma’ruf dan menjauhi munkar, melainkan memerintahkannya untuk menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar. Di sisi lain, hal ini juga bermakna membiasakan diri anak untuk berbuat sesuatu, dan melaksanakan tuntutan amar ma’ruf nahi munkar yang dapat menumbuhkan jiwa kepemimpinan serta kepedulian sosial pada dirinya.
Al-Ma’ruf  (المعروف)  adalah apa yang baik menurut pandangan masyarakat umum dan telah mereka kenal luas, selama sejalan dengan Al-Khair (الخير) yang berarti kebajikan, yaitu nilai-nilai Ilahi.  AL-Munkar  (المنكر)  adalah sesuatu yang dinilai buruk oleh mereka serta bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi. Ma’ruf, karena telah menjadi kesepakatan umum masyarakat, maka sewajarnya ia diperintahkan. Sebaliknya dengan munkar yang juga telah menjadi kesepakatan bersama, ia perlu dicegah demi menjaga keutuhan masyarakat dan keharmonisannya. Di sisi lain, karena keduanya merupakan kesepakatan umum masyarakat, maka ia bisa berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat muslim yang lain, bahkan bisa berbeda antara satu waktu dan waktu yang lain dalam satu wilayah tertentu, namun kesemuanya itu tidak boleh bertentangan nilai-nilai Ilahi, tidak boleh bertentangan dengan aturan Allah SWT.
Sedangkan sabar  (الصّبر)  memiliki makna menahan atau konsisten. Karena orang yang bersabar berarti dia sedang bertahan, menahan diri pada satu sikap. Seseorang yang sabar akan menahan diri, dan untuk itu ia memerlukan kekukuhan jiwa dan mental agar dapat mencapai ketinggian derajat yang diharapkannya. Sabar adalah menahan gejolak nafsu demi mencapai yang baik atau yang terbaik, keteguhan dan tekad akan terus ada selama masih ada kesabaran.
  Nasehat berikutnya, yakni QS. Luqman ayat 18-19: “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu, sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” Nasehat Luqman kali ini berkaitan dengan pendidikan akhlak dan sopan santun dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Kemuliaan budi pekerti (akhlaq al-karimah) merupakan bagian inti dari ajaran yang dibawa Nabi SAW. Oleh karena itu, dalam mendidik anak, pendidikan akhlak atau budi pekerti merupakan bagian penting yang sama sekali tidak boleh diabaikan.
Marilah kembali kita cermati nasehat Luqman Al-Hakim  bagian terakhir ini, dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti seolah beliau mengatakan: “Wahai anakku, jangan engkau berkeras memalingkan mukamu dari manusia, karena penghinaan dan kesombongan. Tampillah dihadapan setiap orang dengan wajah yang berseri penuh rendah hati. Bila engkau melangkah maka janganlah berjalan di muka bumi dengan angkuh, tetapi berjalanlah dengan lemah lembut penuh tawadhu’. Sesungguhnya Alah tidak menyukai (yakni tidak menganugerahi kasih sayang) kepada orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Bersikaplah sederhana dalam berjalan, yakni jangan membusungkan dada dan jangan pula merunduk bagaikan orang sakit. Jangan berlari tergesa-gesa dan jangan juga sangat perlahan-lahan menghabiskan waktu. Dan lunakkanlah suaramu sehingga tidak terdengar kasar bagaikan teriakan keledai.”
Asal manusia dari tanah (bumi), sehingga hendaknya dia tidak menyombongkan diri dan melangkah angkuh dimuka bumi. Penulis memperoleh kesan bahwa bumi adalah tempat berjalan semua orang, yang kuat dan yang lemah, yang kaya dan yang miskin, penguasa dan rakyat jelata. Mereka semua sama sehingga tidak wajar bagi pejalan yang sama merasa lebih dari yang lain dengan menampakkan kesombongan.

C. KESIMPULAN
         Mendidik anak yang baik dan benar hendaknya dimulai dengan memberikan pemahaman tentang kewajiban bersyukur kepada Allah SWT. dan menjauhi perilaku kufur, dengan berbuat baik kepada Allah (vertikal) dan berbuat baik kepada sesama makhluk ciptaanNya (horisontal). Selanjutnya butir-butir nasihat Luqman kepada anaknya  pada ayat 13-19 dapat dipahami sebagai petunjuk mengenai cara mendidik anak yang baik dan benar. Butir-butir tersebut dapat digolongkan dan diperincikan sebagai berikut:
1.   Berbuat baik kepada Allah, berisi tentang:
a.   Pendidikan tauhid, meng-Esakan Allah dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu apapun.
b.   Pendidikan perilaku ubudiyah untuk memelihara dan menyuburkan tauhid, seperti shalat, puasa, zakat,dan sebagainya.
c.   Pendidikan untuk menanamkan kesadaran bertanggung jawab dan keyakinan bahwa semua perbuatan akan dipertanggungjawabkan  di hadapan Allah SWT.
2.   Berbuat baik kepada sesama manusia dan sesama makhluk ciptaan Allah, meliputi:
a.   Pembelajaran untuk berbuat baik kepada sesama manusia atau lingkungannya yang harus dimulai dari lingkungan terdekat dan terpenting, yaitu dengan pembelajaran untuk berbuat baik kepada kedua orang tua.
b.   Pembelajaran untuk taat kepada Allah, membangkitkan semangat serta kesadaran untuk beramal (berbuat/bekerja) dan melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi munkar (peduli lingkungan).
c.   Pendidikan akhlaq, seperti; bersikap sabar, tahan uji, menghindari perilaku angkuh, sombong, dan sebagainya.
و الله أعلم

Selasa, 15 Oktober 2013

DARI BAYT AL-HIKMAH DI BAGHDAD HINGGA MADRASAH DAN PESANTREN DI INDONESIA



A. PENDAHULUAN
Dalam arti yang luas, sejarah pendidikan Islam sebenarnya telah dimulai bersamaan dengan kehadiran Islam itu sendiri. Tentu saja pada masa awal perkembangan Islam, pendidikan itu belum terselenggara secara sistematis seperti halnya sekarang ini. Pendidikan yang berlangsung pada masa itu bersifat informal terkait dengan upaya-upaya dakwah Islam, penyebaran dan penanaman aqidah, serta pengajaran ibadah.
Berikut ini akan dikemukakan secara singkat cuplikan-cuplikan sejarah sosial pendidikan Islam dari Bayt al-Hikmah di Baghdad hingga madrasah dan pesantren di Indonesia.



B.  DARI BAYT AL-HIKMAH HINGGA MADRASAH DAN PESANTREN

1.   Bayt al-Hikmah di Baghdad
Selain dikenal sebagai zaman kejayaan Islam, periode Abbasiyyah dapat juga dikatakan sebagai masa kebangkitan sekaligus masa keemasan bagi filsafat dan ilmu pengetahuan di dunia Islam. Ciri-ciri pendidikan pada masa kejayaan Islam ini antara lain ditandai dengan berkembangnya ilmu ilmu aqliyah (filsafat), berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, dan berkembangnya pandangan dan konsepsi tentang pendidikan.
Masa berkuasanya bani Abbasiyyah ini juga dikenal sebagai zaman penterjemahan, di mana banyak buku-buku berbahasa asing diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan penterjemahan mencapai masa keemasan pada masa khalifah Al-Makmun (813-833 M). Beliau termasuk intelektual yang sangat menggandrungi ilmu pengetahuan dan filsafat. Beliau mendirikan akademi  Bayt al-Hikmah” yang dipumpin oleh Hunain Ibnu Ishaq, seorang nasrani yang ahli bahasa Yunani dibantu oleh anaknya Ishaq Ibnu Hunain, Sabit Ibnu Qurra, Qusta Ibnu Luqas, Hudaibah Ibnu Al-Hasni, Abu Bishsr Matta Ibnu Yunus, Al-Kindi dan lain-lain. Akademi ini tidak hanya dipakai sebagai tempat penerjemahan, tetapi juga dipakai sebagai pusat pengembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Di luar Bagdad; kota Marwa (Persia Tengah), Jundisapur dan Harran juga melakukan kegiatan penerjemahan.

2.   Al-Azhar pada masa Fatimiyyah dan Ayyubiyyah di Mesir
Nama al-Azhar mulai dikenal pada masa dinasti Fatimiyyah berkuasa di Mesir. Pada tahun 359 H/970M khalifah al-Mu’idz li al-Diin Allah (341-365H/953-957M) memerintahkan panglima Jauhar al-Katib al-Saqilli agar meletakkan batu pertama bagi pembangunan masjid jami’ al-Azhar. Masjid ini merupakan masjid pertama di Kairo yang merupakan usaha dari dinasti Fatimiyyah untuk menyebarkan faham Syi’ah Ismailiyyah. Di akhir pemerintahan al-Mu’idz, masjid ini berkembang menjadi sebuah universitas, selanjutnya terus berkembang menjadi sebuah universitas yang terkenal hingga sekarang ini.
Ketika kekuasaan jatuh ke tangan Salahuddin al-Ayyubi, yang kemudian membangun dinasti Ayyubiyyah, al-Azhar digunakan untuk penyebaran faham sunni. Beberapa kebijakan dan peristiwa penting terkait dengan al-Azhar yang terjadi pada masa Ayyubiyyah ini antara lain; Pembekuan kegiatan khuthbah yang berlangsung selama hampir ahan100 tahun yakni sejak 567 H/1171M hingga 665H/1266M; Renovasi al-Azhar oleh Amir Edmir dan sultan Brebes; Berkembangnya al-Azhar menjadi pusat studi Islam serta menjadi kiblat para ulama, ahli fiqih, dan mahasiswa dari berbagai belahan dunia.

3. Madrasah di Makkah pada Periode Pertengahan  
Kebangkitan madrasah-madrasah di Mekkah sangat erat kaitannya dengan beberapa faktor penting yang tidak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga politik, ekonomi dan sosial. Pelucutan dinasti Abbasiyyah sejak abad ke-9 mengakibatkan situasi politik di Haramain, khususnya di Hijaz memburuk secara drastis. Pada awal abad ke-10 kaum Syi’iy muncul ke panggung politik dan menguasai hampir seluruh jazirah Timur Tengah. Fungsi Haramain sebagai pusat pendidikan Islam juga mengalami kemerosotan. Pendidikan semakin terbatas pada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saja. Lebih jauh umlah penuntut ilmu kelihatan menurun drastis. Antusiasme jamaah haji non-Hijazy untuk tinggal lebih lama di tanah suci seusai musim haji semakin berkurang.
Situasi mulai berubah menjelang abad ke-11 ketika kaum Sunny meraih kembali kontrol politik atas kebanyakan wilayah Timur. Para ulama Sunni Hijaz yang mengembara ke berbagai daerah selama masa sulit, terdorong untuk kembali ke negeri asalnya dan mulai membangun pendidikan di tanah suci tersebut. Madrasah-madrasah yang berdiri pada masa berikutnya selain sebagai sarana untuk mentransmisikan khazanah keilmuan Islam, juga sebagai benteng kaum Sunny dari penyebaran paham dan doktrin Syi’ah. 
Madrasah al-Arsufy adalah madrasah paling tua yang berdiri di Makkah kira-kira pada tahun 1175-1176 M. Sesudah itu banyak madrasah-madrasah yang bermunculan di Makkah antara lain; Madrasah Amir al-Zanjili (1183-1184 M), Madrasah Muzaffar al-Din (1208-1209 M), Madrasah Malik al-Mansur (1243-1244 M), Madrasah Arghun Shah al-Nasiri (1320-1321 M), Madrasah Malik Al-Mujahid (1338-1339 M), Madrasah Gulbargiyya (1427-1428 M), Madrasah Utaifiyyah (1456-1457 M), Madrasah Sultan Cambay (1461-1462 M), Madrasah Sultan Qa’itbay (1480 M), dan masih banyak lagi yang lainnya.

4.   Pertumbuhan dan Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia.
Secara Historis pertumbuhan dan perkembangan pendidikan di Indonesia terkait erat dengan kegiatan da’wah Islamiyah. Dengan kata lain, tumbuh dan berkembangnya pendidikan Islam di indonesia, seiring dengan masuknya Islam di Indonesia. Bermula dari pendidikan rumahan, surau, langgar, masjid di bawah asuhan para syaikh, ustadz, kiai, kemudian berkembang menjadi pesantren dan madrasah. Melalui pendidikan seperti inilah masyarakat Indonesia memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan al-Sunnah.
Dalam perkembangannya pendidikan Islam harus bersaing dengan pendidikan sokolah model Eropa yang diterapkan oleh pemerintah penjajahan Belanda yang sekular dan tidak mengenal ajaran agama. Hal ini pula yang melatarbelakangi timbulnya gerakan pembaharuan di Indonesia sekaligus melatarbelakangi timbulnya madrasah-madrasah modern. Intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda tidak menyurutkan langkah maju pendidikan Islam di Indonesia. Seiring dengan dinamika dan perkembangan zaman Madrasah dan Pesantren sebagai wujud nyata dari pendidikan Islam di Indonesia terus melakukan penyesuaian-penyesuaian hingga mencapai keadaan seperti sekarang ini.

5.   Perguruan Sumatera Thawalib dan Pengaruhnya terhadap Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia.
Gerakan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia sebenarnya telah dimulai menjelang pecahnya Perang Padri terkait dengan kepulangan tiga orang tokoh dari menunaikan ibadah haji di Makkah. Tiga orang tokoh dari Sumatera Barat tersebut adalah, Hajik Sumanik, Haji Miskin, dan Haji Piobang. Gerakan Pembaharuan pada masa ini bersifat sangat radikal, yang mirip dengan model gerakan pembaharuan kaum wahabi di Makkah. Sebagai akibatnya gerakan ini akhirnya dapat ditumpas oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang bekerja sama dengan kaum adat.
Setelah melampaui kurun waktu lebih kurang tujuh puluh tahun, gelombang gerakan pembaharuan ini muncul kembali. Muncul kembalinya gerakan pembaharuan ini tidak terlepas dari peran Syekh Ahmd Khatib al-Minangkabauwi (1852-1915), seorang ulama besar asal Sumatra Barat yang sangat anti adat, yang menjadi imam madzhab Syafi’i di Masjid al-Haram, Mekah. Selain yang berasal dari Sumatra Barat, banyak pula murid-murid beliau yang setelah kepulangannya ke tanah air (Indonesia) tampil sebagai ulama-ulama besar dan tokoh-tokoh pembaharuan pemikiran Islam, di antaranya K.H. Hasyim As’ari dan K.H. Ahmad Dahlan di Jawa.  
Dalam perjalanannya, Sumatra Thawalib pernah berjaya sebagai organisasi keagamaan (Islam) besar yang sangat berpengaruh dan dapat mewarnai berbagai bidang kehidupan, seperti  politik, ekonomi, pendidikan, sosial, kepemudaan, dan sebagainya. Sekolah-sekolah Thawalib tampil sebagai lembaga pendidikan yang paling berpengaruh di Sumatra Barat. Sumatra Thawalib berhasil merubah pengajian al-Qur’an dengan metode halaqah di surau-surau menjadi sekolah agama (madrasah) yang modern, berkelas, menerapkan metode pembelajaran yang modern, menambahkan mata pelajaran umum di samping mata pelajaran keagamaan (ke-Islaman). Sekolah-sekolah Thawalib tidak hanya tersebar merata di sluruh Sumatra Barat, tetapi juga keluar sampai ke Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi.
Sumbangan Sumatra Thawalib sebagai perguruan maupun organisasi sangat besar terhadap pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia terutama pembaharuan pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari peran yang pernah dimainkannya dalam berbagai bidang kehidupan. Namun demikian keterlibatan dalam dunia politik berujung pada pembubaran Sumatra Thawalib sebagai organisasi. Sekalipun tidak sampai membubarkan Sumatra Thawalib sebagai perguruan, hal ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan sekolah-sekolah Thawalib yang berangsur-angsur mengalami kemunduran bahkan pada akhirnya banyak sekolah-sekolah Thawalib yang terpaksa harus ditutup dan sangat sedikit sekolah Thawalib yang dapat bertahan hidup.

6.   Pesantren dan Madrasah di Tengah Modernisasi di Indonesia
Ketangguhan pesantren dan Madrasah sebagai pengawal moral bangsa telah teruji semenjak kelahirannya hingga sekarang. Pesantren yang terlahir sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam terus bergerak maju dan berkembang seiring dengan dinamika dan perubahan serta perkembangan zaman. Kelahiran madrasah di masa lampau, sebagai respons terhadap kehadiran sekolah sekuler yang dihadirkan oleh pemerintah Hindia Belanda merupakan salah satu bukti kedinamisan lembaga pendidikan Islam tersebut. Sungguh amat disayangkan bahwa setelah Indonesia merdeka pesantren dan madrasah tidak menjadi pilihan penyelenggara negara pada waktu itu, tetapi justru Pendidikan sekular warisan pemerintah Hindia Belanda yang menjadi pilihan.
Segala bentuk diskriminasi bahkan intimidasi di masa lampau tidak menyurutkan semangat dan tidak dapat menghalangi gerak maju madrasah dan pesantren sebagai wahana pendidikan Islam di Indonesia. Di tengah-tengah kehidupan modern seperti sekarang ini, pesantren dan madrasah tidak hanya melaksanakan fungsinya dalam transformasi nilai-nilai dan moral keagamaan (Islam), tetapi dengan segala kelenturannya telah pula mampu melaksanakan fungsinya sebagai agen perubahan.
Tanpa meninggalkan fungsi tradisionalnya sebagai pengawal moral bangsa, pesantren dan madrasah kini tengah berusaha untuk menjawab tantangan modernitas dengan menampilkan model pendidikan integralistik yang antara lain bercirikan sebagai berikut:
a.   Pendidikan yang berorientasi rabbaniyyah (ke-Tuhan-an), insaniyyah (kemanusiaan), dan ‘alamiyyah (kealaman).
b.   Pendidikan humanistik, yang berorientasi pada manusia sebagai makhluk Allah yang harus berkembang sesuai dengan fitrahnya
c.   Pendidikan pragmatik, yang memandang manusia sebagai makhluk hidup yang harus peka terhadap masalah-masalah kehidupan sosial dan alam sekitarnya
d.   Pendidikan yang berakar pada budaya, yang tidak melupakan akar-akar sejarah maupun budaya etnisnya

7.   Pesantren Kelompok Tradisionalis dan Islamis di Indonesia
Yang dimaksud dengan pesantren kelompok tradisionalis dan kelompok Islamis di sini bukanlah tipologi pesantren tradisional (salaf) dan pesantren modern (khalaf). Ungkapan yang lebih mendekati kedua istilah tersebut ialah, kelompok tradisionalis identik dengan kelompok Islam moderat, sedangkan kelompok Islamis yang dimaksudkan adalah kelompok Islam garis keras (radikal).
Mengemukanya pesantren kelompok Islamis (radikal) ini tidak terlepas dari bangkitnya gerakan salafi di Indonesia. Komunitas ini merupakan bagian dari mereka yang menginginkan ditegakkannya syari’at Islam di Indonesia bahkan menginginkan berdirinya negara Islam. Mereka meyakini bahwa dengan ditegakkannya syari’at Islam, maka seluruh persoalan bangsa akan dapat terselesaikan dengan baik.
Dalam aktivitas kependidikannya pesantren kelompok Islamis ini menerapkan indoktrinasi ideologis kepada para santrinya. Adapun doktrin ideologis yang ditanamkan kepada para santri tersebut ialah:
a.   Segala aktivitas harus berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah
b.   Tauhid murni, bersih dari bid’ah, takhayyul, dan khurafat 
c.   Berhaluan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah
d.   Anti Hizbiyyah (kepartaian)
e.   Anti Barat

8.   Madrasah/Pesantren dalam Gerakan Salafi di Indonesia
Fenomena kebangkitan gerakan salafi di Indonesia dilatarbelakangi oleh adanya beberapa peristiwa sosial politik yang terjadi setelah keruntuhan rezim Orde Baru. Tragedi pembantaian terhadap ummat Islam yang terjadi di Poso dan Ambon merupakan bagian dari pemicu kemunculan gerakan salafi tersebut, terutama bagi gerakan radikalisme Islam di Indonesia. Di samping berbagai persoalan domestik, kemunculan gerakan ini juga dipicu adanya konstelasi politik internasional yang dinilai sangat memojokkan kehidupan sosial politik ummat Islam.
Pasca keruntuhan Orde Baru, terbukanya keran demokrasi pada Era Reformasi yang memberikan ruang gerak dan kebebasan, berpengaruh besar terhadap perkembangan berbagai elemen bangsa, termasuk perkembangan Islam. Pada situasi sosial politik yang sedemikian itulah gerakan salafi muncul, bangkit, dan berkembang di Indonesia untuk memperjuangkan tegaknya Syai’at Islam. Pada perkembangan selanjutnya, gerakan salafi ini dapat dibedakan menjadi tiga kategori sebagai berikut:
a.   Salafi Jihad, yakni jenis gerakan salafi yang paling radikal, yang memfokuskan perjuangannya pada gerakan jihad secara fisik (qital) dan bertujuan menegakkan Khilafah al-Islamiyyah
b.   Salafi Politik (Gerakan), yakni gerakan salafi yang ingin memperjuangkan tegaknya syari’at Islam melalui jalur pergerakan/politik
c.   Salafi Da’wah, yakni gerakan salafi anti politik yang mengkhususkan diri pada aktivitas dakwah Islam dengan metode-metode khusus yang mereka yakini.
Masing-masing kelompok gerakan salafi tersebut berdiri sendiri-sendiri tanpa adanya keterkaitan antara yang satu dengan yang lain. Kecuali itu, kelompok-kelompok tersebut juga membina dan membangun pesantren-pesantren yang tentu saja dengan ciri khas yang sesuai dengan faham mereka masing-masing. Institusi pendidikan yang mereka bangun pada umumnya bersifat non formal dengan kurikulum tersendiri, berciri khusus, dan tidak mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

9.   Pesantren dan Politik di Malaysia
Semasa penjajahan Inggris, pemerintah kerajaan Inggris menerapkan kebijakan laissezfaire di Malaysia, yakni membiarkan tiap-tiap sistem pendidikan berkembang menurut haluannya masing-masing. Kala itu, terdapat empat macam model pendidikan yang berkembang, Sekolah Tamil (India), sekolah cina, sekolah Inggris, dan sekolah Melayu. Sekolah Melayu inilah yang mirip dengan model pesantren di Indonesia, dibiayai dan diusahakan secara perorangan (swasta).
Sekolah Melayu/pesantren selain melakukan aktivitas pendidikan Islam juga melakukan aktivitas dakwah Islam (Islamisasi) di Malaysia. Gerakan-gerakan tarekat juga ikut menyuburkan revitalisasi Islam di Malaysia. Demikian pula halnya dengan gerakan-gerakan Islam yang dilembagakan seperti halnya al-Arqam telah berhasil mengangkat simbul-simbul kehadiran Islam di Malaysia.
Sekolah-sekolah Melayu (pesantren) memainkan peran yang sangat besar dalam proses Islamisasi di Malaysia. Kegiatan Islamisasi (dakwah Islam) di Malaysia ini lebih menekankan pada hal-hal yang bersifat substantif dari pada menonjolkan simbul, sehingga prinsip-prinsip Islam itu dapat diterima dengan mudah tidak hanya oleh kalangan muslim tetapi juga yang bukan muslim sekalipun. Unsur-unsur Islam dalam budaya Melayu menjadi dominan dalam segala bidang kehidupan. Secara konstitusional Islam telah menjadi agama resmi di Malaysia, sekalipun demikian praktek agama-agama lain juga di jamin oleh undang-undang. Memang Islam sebagai agama resmi dalam negara-negara Melayu tradisional telah menjadi hak paten yang tak dapat diganggu gugat, dan hal ini terus berlangsung hingga Malaysia menjadi negara Modern.
Secara politis peranan Islam menjadi semakin penting ketika pada tahun 1982 Mahatir Muhammad menjalankan penanaman nilai-nilai Islam dalam tubuh pemerintahan dan birokrasi. Proses Islamisasi Malaysia juga semakin kokoh dengan dilantiknya Datuk Seri Abdullah Badawi sebagai perdana menteri ke lima negeri jiran ini. Badawi yang membawa image ulama dengan mudah meneruskan proses Islamisasi yang telah dijalankan sebelumnya.

C. KESIMPULAN  
Ditinjau dari perspektif sosio historis, pendidikan Islam merupakan model pendidikan yang fleksibel dan memiliki kelenturan serta keluasan pandangan. Harus diakui bahwa pada awalnya pendidikan Islam telah mencapai kemajuan lebih dulu dari dunia Barat, namun keadaan kini telah berubah (terbalik). Dunia pendidikan Islam kini telah jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kemajuan yang telah dicapai dunia pendidikan Barat yang secara duniawi tampak lebih mampu menjawab tantangan zaman dan tuntutan perubahan. Mengapa demikian? Inilah persoalan yang harus dijawab. Umat Islam kini harus berusaha mengejar ketertinggalannya dari dunia Barat, dan untuk itu dapat dimulai dari membenahi dunia pendidikannya.