Jumat, 31 Mei 2013

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA: STUDI AWAL



A.    PENDAHULUAN
Perjalanan Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia seiring dengan masuknya Islam ke bumi Nusantara yang ditransmisikan melalui jaringan ulama’ Timur Tengah dan Nusantara pada abad ke-17 yang tercipta secara ekstensif melalui tradisi keilmuan.[1] Tradisi keilmuan di kalangan ulama sepanjang sejarah Islam berkaitan erat dengan lembaga-lembaga sosial keagamaan dan pendidikan seperti madrasah, ribath bahkan rumah guru. Dilandasi hal ini, maka  lembaga pendidikan Islam di Indonesia pada masa awal mensinergikan antara corak indigenous keindonesiaan (dengan tradisi Hindu dan Budha) dengan nuansa Timur Tengah, seperti berdirinya surau, langgar, musholla, masjid dan pesantren[2] yang kemudian mengalami modernisasi seperti madrasah dan perguruan Tinggi. Meskipun sebagaian ahli dan sejarawan Islam berasumsi bahwa  masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi[3]  dan dapat tersebar serta berkembang pada abad ke-15 yang kemudian secara resmi dianut oleh mayoritas rakyat dan penguasa pada abad ke-16, bukan berarti lembaga pendidikan Islam sudah tersistem pada masa-masa itu. Masih menguatnya sistem ajaran Hindu dan Budha yang menjadi kendala tersendiri bagi perkembangan pendidikan agama Islam, menjadikan lembaga-lembaga pendidikan Islam pada masa awal masih banyak mengadopsi sistem Hindu. Surau dan Pondok Pesantren awalnya meupakan tempat belajar dengan sistem Hindu, namun dalam perkembangan selanjutnya diislamisasi sesuia dengan lembaga pendidikan Islam.  Hingga akhirnya pada awal abad 19 oleh para sejarawan barulah  disiyalir sebagai awal perkembangan pendidikan Islam di Indonesia. Abad ini dianggap demikian sebab saat itu merupakan babak baru kondisi pendidikan Islam di Indonesia, pertumbuhan dan perkembangannya begitu pesat, serta pengelolaan juga terorganisir secara rapi. Kondisi ini disebabkan masuknya pemikiran pembaruan dari Timur Tengah  serta sudah adanya kompetisi dengan pendidikan modern oleh pemerintah Belanda.[4]
Kedatangan Islam di Nusantara memang hampir bersamaan dengan, atau segera disusul oleh kedatangan kaum kolonialis Eropa.[5] Penjajahan Belanda yang berlangsung kurang lebih tiga setengah abad tersebut, kemudian menghalangi gerak dakwah para ulama’ dan kyai yang datang dari Timur Tengah. Sebagai contoh dari bentuk penghalangan Belanda terhadap gerak dakwah para ulama’ dan kyai Timur Tengah tersebut adalah adanya perlakuan diskriminatif  yang diwujudkan dalam bentuk Kebijakan dengan  mewajibkan para kyai dan ulama  yang akan melakukan  pengajaran atau pengajian agar izin dahulu terhadap Belanda, padahal tidak semua ulama atau kiyai juga diberi izin untuk mengajar. Tindakan diskriminatif lainnya juga bahwa kolonial Belanda mempersulit perjalanan ke luar negeri untuk melakukan ibadah haji. Perizinan untuk melakukan perjalanan dari satu provinsi ke provinsi lain untuk pelaksanaan penyebaran agama Islam juga sangat dibatasi. Atas keadaan inilah, maka keadaan pendidikan Islam di Indonesia sangat terhambat dengan kualitas sangat memprihatinkan. Transmisi keilmuan dan interaksi intelektualitas dengan negeri-negeri Muslim juga terhenti, sampai ketika Belanda berusaha membuat lembaga pendidikan yang bercorak Barat, umat Islam tidak mau ketinggalan dengan memperkuat lagi peran pesantren yang lebih berupa padepokan dengan penekanan aktifitas pada kegiatan tarekat. [6]  
Dalam sistem stratifikasi sosial kolonial yang paling tidak diuntungkan dalam sistem pendidikan colonial adalah mereka yang diidentifikasi oleh Clifford Geertz sebagai golongan santri. Di bawah pimpinan para ulama’, golongan santri  yang juga disebut sebagai kelompok sosial yang paling banyak melahirkan wirausahawan pribumi itu merupakan golongan yang dalam hal pendidikan modern termasuk paling rendah.[7] Ketika pemerintah Belanda ingin menyertakan rakyat Hindia Belanda dalam peradaban modern dengan mengenalkan pendidikan modern (Belanda, Barat, Sekuler), para ulama’ mengimbanginya dengan mengembangkan dan mendirikan lebih banyak pesantren-pesantren. [8]  
B.     Lembaga Pendidikan Islam Tradisional: Dari Nggon Ngaji sampai Pesantren
Pada awal abad ke-19, sistem pendidikan di Indonesia masih bersifat tradisional dan hanya dikenal satu jenis pendidikan yang disebut dengan “lembaga pengajaran asli” atau sekolah agama Islam yang berbentuk masjid, langgar, surau dan pesantren. Pendidikan dasar disebut nggon ngaji, sementara pendidikan lanjutannya adalah pondok pesantren yang keduanya tidak terdapat keterkaitan secara formal.[9] Sistem pendidikan ini menitikberatkan pada pembelajaran baca al-Qur’an, pelaksanaan sholat dan pengetahuan-pengetahuan yang terkait degan pokok-pokok ajaran agama. Nggon Ngaji ini tidak terlembaga secara baik. Dalam perkembangan selanjutnya, setelah Indonesia merdeka dan disusul dengan berdirinya Depaetemen Agama, lembaga-lembaga non formal tersebut mulai disempurnakan kurikulumnya, sistem pendidikan sehingga memunculkan lembaga pendidikan yang disebut madrasah diniyah.[10]    
Selain nggon ngaji yang mayoritas terdapat di Jawa, di Sumatra juga dikenal lembaga pendidikan Islam yang disebut Surau. Sebelum datangnya Islam, di Minangkabau telah ada surau yang fungsinya bukan seperti sekarang yang telah mengalami Islamisasi, melainkan  sebagai tempat menyembah arwah nenek moyang. Menurut para ahli sejarah, Surau yang ada di Sumatra Barat ini pertama kali berdiri pada masa Raja Adityawarman pada tahun 1356 di kawasan bukit Gombak.Kerajaan Adityawarman adalah kerajaan yang memiliki latar belakang Hindu-Budha.[11] Hal ini menjadi jelas bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam pada awalnya adalah sebuah lembaga dengan tradisi non Islam yang dalam perkembangannya mengalami Islamisasi karena dirasa ada kemiripan dalam proses pembelajaran.
Bukan hanya Surau, Istilah Pesantren yang dalam perkembangan merupakan lembaga pendidikan Islam, adalah diambil dari kata santri, dengan imbuhan pe+an yang berarti tempat tinggal santri. Oleh C.C Berg, kata santri ini  dianggap kata turunan dari istilah shastri bahasa India yang berarti orang yang tahu buku suci agama Hindu. Bahkan menurut de Graff dan Pigeaud, pesantrem merupakan kelanjutan dari lembaga sejenis zaman pra-Islam di Indonesia yang disebut dengan mandala dan ashrama. Kedua lembaga ini adalah sebagai tempat pertapaan-pertapaan yang meskipun secara kelembagaan telah mengalami transformasi ke dalam bentuk pesantren, namun raktek-praktek pertapaan pra-Islam ini masih tetap dipertahankan.[12]
Proses belajar mengajar yang diajarkan di surau adalah pengajan al-Qur’an, ibadah, keimanan dan akhlaq. Pengajaran al-Qur’an diajarkan secara tradisional melaui metode bagdadiah  yaitu dengan mengurutkan huruf-hijaiyah. Ibadah diajarkan secara praktis. Materi tentang Iman diajarkan melalui nyanyian, sementara akhlaq diajarkan melalui cerita. 
Pada abad ke-20, Sistem pendidikan Surau mengalami degradasi dan kemudian berkembang menjadi pesantren. Pendidikan Pesantren adalah salah satu tradisi luhur dalam pendidikan dan pengajaran di Indonesia yang oleh para sejarawan terdapat perbedaan pendapat mengenai asal-usul pesantren. Sebagian beranggapan bahwa pesantren adalah tradisi pendidikan pra-Islam, sedang yang lain berpandangan bahwa pesantren adalah murni tradisi Islam.
Pola pendidikan di pesantren adalah pola yang sangat unik. Terdapat relasi yang harmonis antara santri dan kyai dengan masjid sebagai pusat aktifitas. Keunikan yang lain adalah sistem pembelajaran dengan menggnakan metode sorogan dan weton. Yang pertama adalah santri menghadap kyai seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan dipelajarinya. Kyai membacakan kalimat demi kalimat, menerjemahkan dan menjelaskan maksudnya kemudian santri menyimak. Adapun metode yang kedua adalah metode kuliah, yang mana santri mengikuti pelajaran dengan duduk di skeliling kyai.   
Sekalipun sebagai tradisi yang berakar lama dalam budaya Islam Indonesia, pesantren telah ada sejak beberapa abad sebelumnya dan dapat dilihat sebagai kelanjutan tradisi mapan serupa di negeri-negeri Islam dari kalangan kaum Sufi seperti tradisi zawiyah dan ribath di India dan Timur Tengah, namun suatu kenyataan yag sangat menarik ialah bahwa sistem pendidikan tradisional Islam itu berkembang pesat pada peralihan abad yang lalu. Pesantren-pesantren besar di kompleks Jombang-Kediri seperti Tebuireng, Tambakberas, Rejoso, Denayar, Jampes, Lirboyo dll yang kelak pengaruhnya begitu besar pada kehidupan nasional, antara lain melalui organisasi Nahdatul Ulama tumbuh dan berkembang kurang lebih sebagai saingan sekolah-sekolah formal colonial. [13] 

C.     Lembaga Pendidikan Islam Formal: Madrasah dan Perguruan Tinggi
Madrasah yang berkembang di Indonesia  berbeda dengan perkembangan madrasah yang ada di Timur Tengah. Madrasah di Indonesia merupakan perkembangan lebih lanjut atau pembaruan dari pesantren dan surau[14], sementara madrasah yang ada di timur tengah pada abad pertengahan serupa dengan lembaga pesantren yang ada di Indonesia. Di samping terdapat unsur-unsur seperti pesantren yaitu masjid, asrama dan ruang belajar, madrasah di Timur Tengah memiliki syaikh atau professor  sebagai  pemegang otoritas[15]. Dalam konteks Indonesia, ini seperti keberadaan seorang kyai di pesantren.  Meskipun sejarah pertumbuhan madrasah di Indonesia dipandang memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dari madrasah yang ada di Timur Tengah, namun keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh pembaruan pendidikan Islam di Timur Tengah.
Perkembangan Madrasah pada abad Modern ini terjadi pada kurun awal abad ke-20 di mana pendidikan Islam mulai mengadopsi mata pelajaran non keagamaan. Latar belakang pertumbuhan ini tidak dapat dilepaskan dari gerakan pembaruan di Indonesia dan adanya respon pendidikan Islam terhadap kebijakan pendidikan pemerintah Hindia-Belanda.
Beberapa Ulama yang telah berjasa menggagas tumbuhnya madrasah di Indonesia, antara lain adalah Syekh Abdullah Ahmad, pendiri Madrasah Adabiyah di Padang pada tahun 1909, disusul pada tahun Syekh M. Thaib Umar mendirikan Madrasah School di Batusangkar, yang sempat tutup dan dibuka kembali pada tahun 1918 oleh Mahmud Yunus. Tahun 1923 madrasah ini berganti nama Diniyah School. Pada tahun yang sama, Madrasah Diniyah Putri didirikan oleh Rangkayo Rahmah el-Yunusiyah  yang sebelumnya, pada tahun 1915 Zainuddin Labai al-Yunusi mendirikan Madrasah Diniyah.[16] Madrasah Diniyah ini kemudian berkembang di Indonesia, baik merupakan bagian pesantren, surau atau yang lain, seperti beberapa organisasi Islam kemasyarakatan yang banyak mengelola madrasah. Di antara organisasi-organisasi tersebut adalah Muhammadiyah, al-Irsyad, Perhimpunan Umat Islam (PUI), persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), al-Jami’atul Washliyah, al-ittihadiyah, Nahdatul Ulama’ dan Persatuan Islam. [17]
Sejak lahirnya, madrasah memiliki sistem tersendiri yang menjadi ciri khas dan membedakannya dengan pesantren dan sekolah umum, yaitu adanya pemaduan pelajaran umum dan agama, meskipun pemaduan kurilkulum tidaklah sama antara satu madrasah dengan madrasah lain. secara historis, dapat dilihat bahwa madrasah telah mengelami perubahan-perubahan. Pada tahap awal madrasah semata mengajarkan maata pelajaran agama, namun pada akhirnya, sesuai dengan tuntutan zaman,  madrasah memasukkan mata pelajaran umum yang semula hanya sebagai pelengkap, Namun setelah keluarnya SKB tiga menteri pada tahun 1975 yaitu SK berdasarkan kesepakatan yaitu Departemen dalam Negeri, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Yang menjembatani adanya dikotomi ilmu-ilmu umum dan agama. Dengan SKB ini tidak ada lagi perbedaan mendasar antara lulusan madrasah dan sekolahn umum. Baik dalam kesempatan melanjutkan studi maupun kesempatan memperoleh peluang kerja. Dengan adanya SKB tiga mentri ini madrasah memasuki era baru, yang mana mata pelajaran umum dominan 70% namun, bukan berarti menafikan kedudukan mata pelajaran agama.Mengkaji sejarah Perguruan Tinggi Agama Islam dapat dilacak keberadaannya sejak didirikannya Sekolah Tinggi Islam oleh Persatuan Guru-guru Agama Islam (PGAI) Padang pada tanggal 9 Desember 1940 dengan pimpinan Mahmud Yunus. Sekolah Tinggi Islam ini semula membuka fakultas Tarbiyah dan Syari’ah. Pada tahun 1941, STI ini sempat tutup dengan terjdainya peristiwa Perang Dunia II.
Pada tahun 1945, gagasan mendiirikan STI kembali digulirkan sebagai kebijakan politik masyumi. Disamping berdirinya barisan Mujahidin yag bernama Hizbullah. Dalam rangka mendirikan lembaga ini dibentuklah kepanitian yang diketua oleh Drs. Mohammad Hatta. Kepanitiaan ini berhasil mendirikan STI pada 8 Juli 1945 bertepatan dengan 27 Rajab 1364 dengan pimpinan Prof. Abdul Kahar Mudzakkir.  Tidak jauh dengan konsentrasi yang diterapkan pada awal berdirinya STI tahun 1940, pada pendirian selanjutnya ini STI juga mngknsentrasikan materi pembelajaran pada ilmu agama dan kemasyarakatan.
Dalam perkembangannya, STI dilakukan perbaikan dan pengembangan dengan membuka fakultas non agama yaitu Hukum, Ekonomi dan Pendidikan. Dengan dibukanya fakultas baru pada STI ini, menjadikan STI juga berubah nama drai STI menjadi UII yang menjadikan tujuan lembaga juga bergeser dari lembaga pendidikan bagi calon ulama menjadi lebih umum dan bersifat sekuler.
D.    Peranan Ormas dalam pembentukan Lembaga Pendidikan: Kasus Muhammadiyah
Muhammadiyah oleh Ricklefs dikategorikan  sebagai Organisasi Islam modernis yang paling penting di Indonesia. Didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan (1868-1923),yakni salah satu kaum elit agama ksultanan Yogyakarta  di Yogyakarta pada tahun 1912. Semula Kyai Dahlan masuk organisasi Budi Utomo dengan harapan dapat berbicara mengenai pembharuan dikalanagn para anggotanya, maun para pendukungnya justru mendesak agar Kyai Dahlan mendirikan organisasi sendiri. Maka pada tahun 1912 resmilah Muhammdiyah berdiri di Yogyakarta. Organisasi ini mencurahkan kegiatannya pada usaha-usaha pendidikan serta kesejahteraan serta program dakwah guna melawan Kristen dan tahayyul local. Konsentrasi pada dunia pendidikan ini tercermin pada tahun 1925, dua tahun sesduah wafatnya Dahlan, bahwa ketika itu Muhammadiyah hanya beraggotakan 4000 orang, naun telah berhasil mendirikan 55 sekolah dengan 4000 murid, dua balai pengobatan yakni di Yogyakarta dan Surabaya, sebuah panti asuhan serta sebuah rumah miskin. [18]
Dengan pandangan yang sama, para pemerhati gerakan Islam juga mengkategorikan sebagai gerakan keagamaan bercorak modern yang mapan dan lebih banyak bergerak pada wilayah aksi dari pada pemikiran. Mapannya organisasi ini adalah disebabkan oleh pengorganisasian yang sistematis dan efektif. Adapun aktifitas Muhammadiyah yang lebih banyak bergerak di bidang aksi tercermin dari banyaknya amal usaha  yang  dimiliki yang secara garis besar dikelompokkan dalam tiga bidang, yaitu agama, sosial serta pendidikan yang dikelola secara modern, setidaknya dalam ukuran masanya. [19]
Demikian ungkapan yang ditulis oleh Lapidus mengenai gambaran Muhammadiyah:
Muhammadiya, primarly concerd with educational and missionary activities, was willing to cooperate with government, and its members were forced by a party decision in 1929 to choose between the two movements. In the 1930s, the Muslim movement remained divided among activist, reformist and conservative religious wings, but the apolitical reformist Muslim position remained the most important. [20]

Another factor in Islamic strength was the continuing vitality of the reformist and modernist movements. Muhammadiya rmained important in providing a personal ideal of rational, efficient, and puritanical behavior, a concept of community and a model of ongoing Islamic society. Muhammadiya claimed an active membership numbering millions.[21]


Sistem pendidikan yang ditawarkan oleh Muhammadiyah berbeda dengan mainstream pendidikan yang berkembang saat itu; yakni sistem pendidikan pesantren dan sekolah colonial yang antara satu dan lainnya secara dikotomis. Mengkompromikan dua sistem pendidikan inilah yang menjadi pilihan Ahmad Dahlan . Yaitu dengan membuang jauh nilai sistem pendidikan colonial  yang dianggap sekuler, tidak sejalan dengan ajaran Islam dan memadukan yang terbaik dengan sistem pendidikan santri . Dengan pandangan progresif Ahmad Dahlan inilah lembaga pendidikan Muhammadiyah menjadi lembaga alternative di zamannya, karena menawarkan pmbaharuan dalam pendidikan. Di antaranya adalah; pertama, Lembaga Pendidikan Muhammadiyah didirikan dengan mekanisme bottom up dan tidak birokratis. Kedua, sistem pendidikan Muhammadiyah dilandasi motivasi teologis bahwa manusia akan mencapai derajat keimanan dan ketakwaan yang sempurna jika memiliki kedalaman ilmu pengetahuan. Sehingga tida ada dikotomisasi ilmu colonial Belanda yang sekuler dengan pesantren yang sangat normative dan anti Barat.  Pandangan ini yang membedakan output pendidikan Muhammadiyah dengan output pendidikan konvensional Barat dan Pendidikan tradisional pribumi saat itu. Ketiga, Pendidikan Muhammadiyah diorientasikan untuk mempersiapkan lulusannya untuk memasuki Indonesia baru yang modern dan keempat, para pendidik di lingkugan lembaga Muhammadiyah sadar akan perjuangan yang memerlukan pengorbanan pikiran, tenaga maupun harta.  
E.KESIMPULAN
Pertumbuhan dan perkembangan Islam di Indonesia sebenarnya sudah dapat dilacak sejak masuknya Islam ke bumi Nusantara, meskipun belum terlembaga secara sistematis. Lembaga Pendidikan Islam bermula dari nggon ngaji, surau, langgar, musholla dan masjid sebagai lembaga tradisional. Dalam perkembangannya sistem pendidikan Islam terlembagakan dengan baik melalui madrasah yang dilembagakan secara formal dengan urikulum terstruktur.








DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII Bandung: Mizan, 1998.

Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1999.

Huda, Nor Islam Nusantara: Sejarah Intelektual Islam di Indonesia Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007.

Khozin, Jejak-jejak Pendidikan Islam di Indonesia: Rekonstruksi Sejarah Untuk Aksi Malang: UMM Press, 2006

Lapidus,  Ira M. A History of Islamic Societies United Kingdom:Cambridge University ress, 2002.

Madjid, Nurcholish Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan Jakarta:paramadina, 2000.


Rahardjo,  M. Dawam (ed), Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah Jakarta: P3M, 1985..

Ricklelfs,  M.C. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004,terj. Satrio Wahono, dkk Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2007.

Sumardi, Mulyanto Bunga Rampai Pemikiran tentang Madrasah dan Pesantren Jakarta: Pustaka biru,


[1] Selama ini terdapat anggapan bahwa hubungan antara Islam di Nusantara dengan Timur Tengah lebih bersifat politis ketimbang keagamaan. Azyumardi menampik anggapan ini dan membuktikan bahwa sejak abad ke-17  hubungan di antara kedua wilayah Muslim ini umumnya bersifat keagamaan dan keilmuan, meski tidak dapat dinafikan adanya hubungan politik antara beberapa kerajaan Muslim Nusantara, misalnya dengan Dinasti Utsmani. Setidaknya dengan melihat banyaknya pelajar dari Indonesia yang menuntut ilmu di Haromain yang kemudian mentransmisika keilmuannya ke bumi Nusantara.  Untuk lebih lengkap mengenai hal ini, baca lebih lanjut, Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Bandung: Mizan, 1998).
[2] Nurcholish Madjid, “Merumuskan Kembali Tujuan Pendidikan Pesantren” dalam M. Dawam Rahardjo (ed), Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah (Jakarta: P3M, 1985, h. 3. Lihat juga, Nor Huda, Islam Nusantara: Sejarah Intelektual Islam di Indonesia (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), h. 378
[3]Terdapat pandangan yang berbeda di kalanganpara ahli mengenai kedatanganIslam di Nusantara. Perbedaan pandangan itu setidaknya dipengaruhi oleh sudut pandang terhadap tempat asal kedatangan yakni negara yang menjadi perantara, Para pembawa atau pelaku penyebar dan waktu kedatangan. Perbedaan ini pula yang kemudian menghasilkan tiga teori  masuknya Islam ke Nusantara, yakni Teori Gujarat, Teori Makkah dan Teori Persia. Lebih lanjut mengenai ketiga teor ini, lihat, Khozin, Jejak-jejak Pendidikan Islam di Indonesia: Rekonstruksi Sejarah Untuk Aksi (Malang: UMM Press, 2006), h. 34-44. Bandingkan pula, Azra, Jaringan Ulama, h. 23-55.
[4] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1999), h. 152.
[5] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan (Jakarta:paramadina, 2000), h. xii.
[6] Khozin, Jejak-jejak Pendidikan Islam, h. 73.
[7] Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban , h. xii.
[8] Ibid
[9] Nor Huda, Islam Nusantara, h.370.
[10] Ibid, h. 375.
[11] Khozin, Jejak-jejak, h. 77.
[12] Nor Huda,  Islam Nusantara, h. 378.
[13] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan (Jakarta:paramadina, 2000), h. xii.
[14] Ibid, hlm. 80
[15] Nor Huda, Islam Nusantara, hlm. 391.
[16] Mulyanto Sumardi, Bunga Rampai Pemikiran tentang Madrasah dan Pesantren (Jakarta: Pustaka biru, 1980), hlm. 49.
[17] Penjelasan lebih rinci mengenai lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola oleh masing-masing organisasi Islam tersebut, baca lebih lanjut, Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan, hlm. 96-99
[18] M.C. Ricklelfs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004,terj. Satrio Wahono, dkk (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2007),h. 356.
[19] Khozin, Menggugat Pendidikan Muhammadiyah (Malang, UM M Press, 2005), h. 1-29.
[20] Ira M. Lapidus, A History of Islamic Societies (United Kingdom:Cambridge University ress, 2002), h. 666.
[21] Ibid. 672

4 komentar: